Danramil 10/ Gunem Hadiri Musdes, Tetapkan APBDES 2021

 



 

 Rembang-, Danramil 10/ Gunem Kapten Inf Kun Muhandis hadiri undangan  musyawarah desa (Musdes) penetapan APBDES tahun 2021 bertempat di aula kantor desa Kulutan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Senin (11/01).

Hadir dalam acara itu, Camat Gunem Moch. Sholehan, M.Pd, Danramil 10/Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, Kapolsek Gunem Akp Joko Susilo, Kades Kulutan Bpk Arindra Seto Prabowo, Ketua BPD dan LKMD berserta pengurus, sejumlah Tomas dan Toga Desa Kalijaya, Ketua Karang Taruna Kalijaya, Bidan desa dan PKK serta Ketua RT/RW se Desa Kulutan.

Danramil menjelaskan, APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

Dikatakan Danramil 10/Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, “ Kami mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Kalijaya tahun 2021 ini, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama pelaksanaannya sebelum Februari 2021 diharapkan sudah terealisasi kegiatannya, terang Danramil. (Pendim 0720/Rbg)

 

Comments

Popular posts from this blog

Jaga Kebugaran Fisik, Anggota Kodim 0720/Rembang Olahraga Bola Voli

Dandim 0720/Rembang Bersama Forkopimda Rembang Kenang Jasa Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Giri Bakti

Babinsa Desa Pamotan dan Tim Puskesmas Lakukan Pemeriksaan Jentik Nyamuk untuk Cegah Penyebaran DBD